kebebasan bertindak

Masyarakat

2022

Kami menjelaskan apa itu kebebasan bergerak, mengapa itu adalah salah satu Hak Asasi Manusia dan di mana hal itu berlaku saat ini.

Kebebasan bergerak selalu dibatasi oleh hukum setempat.

Apa itu kebebasan bergerak?

Kebebasan bergerak atau kebebasan bergerak merupakan salah satu hak asasi manusia, yang menurutnya semua orang Anda memiliki hak untuk bergerak bebas di dalam negara ditentukan, atau dari satu negara ke negara lain, selama hal itu dilakukan dalam parameter penghormatan terhadap Kebebasan dan hak orang lain.

Ini berarti bahwa siapa pun dijamin manusia hak untuk berpindah dari satu negara ke negara lain, untuk tinggal di suatu negara, meninggalkannya dan kembali lagi nanti, asalkan hal itu dilakukan dalam jalur yang teratur dan legal. Yang terakhir berarti bahwa hak ini tidak memberikan izin kepada siapa pun untuk secara bebas memasuki negara selain negara mereka sendiri, tetapi harus melakukannya dengan mematuhi aturan berlaku di dalamnya.

Itulah mengapa negara dapat menolak permohonan pengajuan warga negara orang asing, menurut mereka sendiri hukum dan ketentuan, karena kebebasan bergerak tidak berarti kebebasan migrasi individu atau kolektif.

Hak untuk bergerak bebas diabadikan dalam Deklarasi Universal dari Hak asasi Manusia, dalam pasal 13 yang berbunyi:

  • Setiap orang berhak untuk bergerak bebas dan memilih tempat tinggalnya di wilayah suatu Negara.
  • Setiap orang berhak untuk meninggalkan negara mana pun, termasuk negaranya sendiri, dan kembali ke negaranya.

Hak asasi manusia ini termasuk di antara hak-hak generasi pertama atau hak-hak sipil, dan berlaku untuk tiga contoh mendasar:

  • Kebebasan untuk bersirkulasi di dalam suatu negara. Tidak ada yang bisa secara paksa mencegah seseorang bergerak di dalam bangsa, kecuali dalam situasi force majeure di mana pemindahan mereka membahayakan hak-hak dasar orang lain, seperti dalam kasus epidemi, atau penjahat yang dianiaya oleh keadilan.
  • Kebebasan berpindah antar negara tanpa berpindah tempat tinggal.Artinya, kebebasan untuk bepergian ke mana pun kita mau, asalkan dengan tujuan wisata atau profesional, dan bukan dengan tujuan menetap secara permanen di tempat asing.
  • Kebebasan untuk berpindah antar negara dengan perubahan tempat tinggal. Tidak ada yang dapat mencegah kami meninggalkan suatu negara secara legal, mereka juga tidak dapat mencegah kami untuk menetap secara legal di negara lain, sekali lagi, selama itu dilakukan secara legal dan kami tidak melanggar hak-hak dasar orang lain.

Singkatnya, kebebasan bergerak diterjemahkan menjadi pilihan bebas di mana kita ingin berada dan di mana kita ingin tinggal dan untuk berapa lama, asalkan pilihan itu dibuat sesuai dengan ketentuan undang-undang, atau dalam hal apa pun memperhatikan dan menghormati hak asasi manusia orang lain.

!-- GDPR -->