saya akan membayar

Kami menjelaskan apa itu surat promes, persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerbitkan satu dan model dokumen akuntansi ini.

Surat promes tetap ada pada kreditur sampai tiba waktunya untuk menagih utang.

Apa itu surat promes?

Ini dikenal sebagai surat promes untuk dokumen akuntansi yang berisi janji pembayaran tanpa syarat oleh debitur atau pelanggan, demi pihak lain. orang (penerima manfaat atau kreditur).

Dokumen yang sama menentukan jumlah yang akan terdiri dari pembayaran tersebut, jangka waktu tertentu dari cuaca yang akan tersedia untuk membatalkan utang, dan kondisi serupa lainnya.

Nama jenis dokumen ini berasal dari baris awalnya, yang biasanya dimulai dengan “Saya harus dan saya akan membayar”, sebuah deklarasi kewajiban sukarela. Dalam hal ini juga dibedakan dari surat atau dokumen pinjaman: dalam hal surat promes dibuat dan dikeluarkan oleh debitur sendiri, bukan oleh penerima.

Asal usul surat promes tanggal kembali ke abad pertengahan, dengan munculnya borjuis dan kapitalisme Awalnya, sebagai bentuk dokumen pinjaman yang memungkinkan penyamaran pengumpulan bunga, suatu kegiatan yang dianggap tercela oleh moralitas Kristen.

Surat promes diserahkan kepada kreditur dan tetap menjadi miliknya sampai saat ia datang untuk menagih utang. Dia kemudian akan menerima jumlah yang dijanjikan dan mengirimkan dokumen sebagai gantinya, yang hanya bisa dihancurkan. Bisa juga terjadi bahwa kreditur menerima sebagian dari jumlah yang terutang, tetapi kemudian ia dapat menahan surat promes sampai sisa utang dilunasi.

Persyaratan surat promes

Surat promes harus memuat tanggal jatuh tempo ketika jumlah tersebut akan dibayarkan.

Agar surat promes menjadi sah, harus memenuhi hal-hal berikut:

  • Sebutkan bahwa itu adalah surat promes. Isi dari dokumen tersebut harus secara tegas menunjukkan bahwa itu adalah surat promes, dalam bahasa yang sama dengan negara di mana ia ditandatangani dan dengan cara yang benar-benar jelas dan dapat dibaca.
  • Janji pembayaran tanpa syarat. Surat promes berisi janji pembayaran tanpa syarat, yaitu membuat kewajiban eksplisit tanpa keadaan yang meringankan, tanpa kondisi, yang harus dimasukkan dalam dokumen. Tidak selalu perlu untuk menekankannya, hanya saja pembayaran itu tidak menghadirkan bentuk pengkondisian apa pun.
  • Nama penerima dan tanda tangan pelanggan. Kedua pihak yang terlibat, kepada siapa uang itu terutang dan debitur, harus hadir dalam dokumen itu. Yang pertama dengan mencantumkan nama lengkap Anda, yang kedua dengan tanda tangan dan nama di akhir surat promes.
  • Tanggal dan tempat berlangganan. Setiap surat promes ditandatangani di suatu tempat dan pada suatu waktu, dan ini harus dicatat dalam dokumen untuk menetapkan hubungannya dengan tanggal kedaluwarsa dan dengan kerangka hukum yang akan melindunginya (negara tempat ditandatanganinya) .
  • Tanggal habis tempo. Tanggal jatuh tempo adalah tanggal jumlah hutang harus dibayar tanpa penundaan. Tanggal ini harus secara eksplisit tercantum dalam dokumen.
  • Penularan. Surat promes dapat ditransmisikan atau disahkan kepada pihak ketiga, yaitu kepada seseorang yang tertarik untuk "membeli" hutang pelanggan. Pengesahan tersebut harus total dan murni, tanpa syarat, atau sebagian.

Promes

Berikut ini mungkin model surat promes yang valid:

SAYA AKAN MEMBAYAR DI VISTA dalam PESOS ARGENTINA

Jumlah $ ________

[Tempat dan tanggal penandatanganan]

Saya akan membayar tanpa syarat kepada warga negara ___________, pembawa nomor dokumen identitas __________, atau atas permintaan Anda sejumlah [Jumlah dalam huruf] peso Argentina ($ [Jumlah dalam angka]), untuk jumlah yang sama yang diterima untuk kepuasan saya. Surat promes ini akan memperoleh bunga kompensasi dari, dan termasuk, tanggal penandatanganannya sampai, tetapi tidak termasuk, tanggal pembatalan penuh pada [tanggal kedaluwarsa]. Bunga tersebut akan dihitung pada tingkat tahunan nominal ______ persen (__%). Kewajiban di bawah tanggung jawab saya ini harus dibayar dalam peso Argentina untuk modal dan bunga.

[Nama dan tanda tangan pelanggan]
[Nomor identifikasi]

!-- GDPR -->