hak pribadi

Hukum

2022

Kami menjelaskan apa itu hukum privat dan apa cabang-cabangnya. Juga, perbedaan antara hukum publik dan hukum privat.

Hukum privat mengatur tindakan privat antara warga negara.

Apa itu hukum privat?

Hukum privat merupakan salah satu cabang dari hukum positif (yang secara eksplisit dimaksud dalam undang-undang dan badan hukum tertulis) yang didedikasikan untuk pengaturan berbagai kegiatan dan hubungan antara warga individu, dimulai dari situasi kesetaraan hukum di antara mereka.

Hukum privat dibedakan dari hukum publik, yang berhubungan dengan hubungan antara Kondisi, meskipun situasi di mana administrasi publik bertindak sebagai individu pribadi (dan bukan sebagai negara normatif). Perbedaan antara dua aliran ini Baik berasal dari zaman kuno (the yurisprudensi Kekaisaran Romawi) dan merupakan dasar untuk sistematisasi hukum seperti yang kita pahami sekarang.

Cabang hukum ini diatur oleh dua sila mendasar, yaitu:

  • Otonomi kemauan. Ini menetapkan bahwa interaksi antara orang, dalam mengejar kepentingan mereka sendiri, mereka dilakukan atas kehendak bebas mereka sendiri, tanpa adanya paksaan, penipuan, kekerasan atau kewajiban. Hanya dengan demikian mereka dapat memiliki kekuatan hukum, selama mereka tidak bertentangan dengan apa yang ditetapkan dalam suatu tatanan hukum.
  • Persamaan di depan hukum. Dalam tindakan privat, subjek hukum tunduk pada kerangka hukum yang sama dan berada pada titik kesetaraan di hadapan hukumDengan kata lain, tidak ada yang lolos dari rancangannya dan mereka juga tidak dapat menuntut apa pun dari yang lain tanpa persetujuan kehendak.

Cabang-cabang hukum privat

Hukum privat terdiri dari cabang atau kategori berikut:

  • Hukum perdata. Juga disebut "hukum umum", itu mengatur hubungan hukum dan transaksi antara orang-orang, serta apa yang melibatkan hak-hak mereka, kebebasan, warisan atau transmisi ini.
  • Hukum komersial. Ini mengatur transaksi komersial dan pertukaran barang dan jasa untuk uang.
  • hukum perburuhan. Mengontrol dan mengatur hubungan antara pola dan pekerja.
  • hukum pedesaan. Ini mengatur urusan kehidupan di pedesaan dan produksi pertanian.
  • Hak pribadi internasional. Mengatur transaksi komersial yang terjadi antara Negara dan individu dari negara lain bangsa-bangsa, atau antara dua Negara yang bertindak sebagai individu.

Perbedaan hukum publik dan hukum privat

Norma yang diundangkan oleh hukum publik adalah norma subordinasi.

Perbedaan mendasar antara hukum publik dan privat, seperti yang telah kami katakan, terletak pada keberadaan Negara. Pada prinsipnya, jika tindakan itu menyangkut negara atau administrasi publik, itu akan menjadi tindakan hukum publik; Sedangkan jika menyangkut dua orang atau lebih, hal-hal yang bersifat pribadi atau patrimonial pihak ketiga, maka itu merupakan perbuatan hukum privat.

Ini berarti, secara konkret, bahwa aturan diundangkan oleh hukum publik adalah aturan subordinasi, karena negara adalah penjamin pakta sosial dan yang harus memastikan kepatuhan terhadap hukum dan apa yang ditetapkan dalam Konstitusi Nasional, termasuk pemantauan itu sendiri.

Di sisi lain, aturan-aturan hukum privat adalah nama koordinasi, karena mereka berfungsi untuk menyetujui atau mengatur negosiasi antara dua pihak yang independen dan setara di depan hukum, untuk menjamin bahwa tidak ada yang melakukan tindakan yang tidak semestinya di pihak lain.

Ada juga kemungkinan bahwa Negara itu sendiri bertindak sebagai individu, membeli atau menjual barang dan jasa, bernegosiasi dengan Negara lain atau dengan individu internasional, dll. Dalam kasus ini juga, kita akan berbicara tentang hukum privat, karena Negara akan tunduk sebagai setiap orang pada persyaratan persamaan di depan hukum dan otonomi kemauan.

!-- GDPR -->